Anda mungkin merasa kesal, jengkel ataupun marah ketika Anda ingin membuka suatu situs yang ingin ada kunjungi ternyata tidak bisa dibuka alias diblokir oleh administrator jaringan. Berikut ini ada beberapa cara yang patut Anda coba untuk mengakses situs-situs yang diblokir.
Menggunakan Alamat IP
Apabila aplikasi yang digunakan hanya memblokir nama domain saja (misal: www.google.com), ini dapat disiasati dengan menggunakan alamat IP situs tersebut (misalnya untuk google: http://209.85.171.99/).
Menggunakan Proxy di Browser
Ada banyak sekali proxy gratis yang daptat Anda temukan di internet. Beberapa situs yang bisa Anda gunakan secara gratis adalah sebagai berikut:
http://www.freshproxylist.org
http://www.samair.ru
http://www.freshproxylist.net
http://www.freshproxylist.com
http://www.proxynext.com
Setelah Anda memilih salah satu proxy dari situs-situs di atas, setting browser Anda untuk menggunakan proxy tersebut.
Mengunakan Layanan Short URL
Cara lain yang bisa Anda lakukan adalah dengan memanfaatkan layanan short URL seperti berikut ini:
http://www.tinyurl.com
http://www.moourl.com
http://www.snipurl.com
http://www.shorturl.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar